5 Laporan Kamarudin Simanjutak ,No 4 Perbuatan Paling Menaklukkan

Kamarudin Simanjutak merupakan Kuasa Hukum dari Keluarga Besar Brigadi J atas peritiwa pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo.

Diketahui pada kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo tak akan ramai jika tidak ada seorang Kamaruddin Simanjutak.

Kamaruddin Simanjutak yang selalu lantang dan vokal pada kasus ini membuat dirinya banyak di kagumi masyarakat atas niat mulia yang ia jalankan.

Atas kerja keras dan niat mulianya itu berhasil membuahkan hasil yang manis dengan di tetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Belum selesai, dan tidak hanya sampai disitu Kamaruddin Simanjutak masi malakukan tugasnya dengan baik, kini ia menuju Jambi untuk meminta 5 surat kuasa yang akan di ajukan sebagai laporannya atas tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo.

Dilansir Trend News dari akun TikTok @arifin_muda94 yang mengunggah Video pernyataan Kamaruddin Simanjutak yang mengatakan akan Menuju Jambi untuk pengambilan surat kuasa.

Berikut 5 Laporan yang akan di laporkan pihak Keluarga Brigadir J melalui Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjutak.

“Besok saya mau ke Jambi untuk mengambil surat kuasa, untuk melaporkan Ferdy Sambodan atau ibu Putri tentang membuat laporan palsu yaitu melanggar Pasal 317, 318” Ujar Kamarudin Simanjuntak.

Kemudian yang kedua kamarudin juga akan meminta kuasa dari Keluarga Brigadir J untuk melaporkan tentang HOAX yaitu melanggar UU ITE.

“Surat kuasa kedua adalah menyebar HOAX yaitu melanggar undang-undang ITE, melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 1946 yaitu menyebar informasi bohong atau informasi bohong” ujarnya.

Kemudian yang ketiga Kamaruddin Simanjutak  juga akan melaporkan terkait obstruction of justice atau mencoba menghalangi penyelidikan.

“Surat kuasa ketiga yaitu melakukan obstruction of justice atau pura-pura gila, purapura sakit, pura-pura sters atau pura-pura dilakukan pelecehan kepada dia, pura-pura korban, yaitu melanggar Pasal 221, 223” ujarnya.

Kemudian untuk surat kuasa keempat Kamaruddin Simanjutak melaporkan terkait pencurian ATM dan uang yang ada didalamnya dan 3 Handpone dan 4 nomor yang tidak ditemukan.

“Suarat Kuasa ke empat yaitu tindak pidana pencurian yaitu mencuri 4 ATM daripada almarhum, berikut dengan buku tabungannya, berikut dengan 3 unit handpone, dan 4 nomor, berikut dengan laptop merek asus, berikut dengan mencuri uang dalam rekening pada tanggal 11 juli 2022” ujarnya.

Kemudian yang terakhir atau yang kelima Kamaruddin Simanjutak akan melaporkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum.

"Surat kuasa kelima yaitu untuk bertujuan gugatan perdata perbuatan melawan hukum” ujarnya lagi.

#Brigadir J #Kamaruddin Simanjutak #Hot Nwes #Berital Viral #Ferdy Sambo 


Komentar